Trip Lebih Tenang dan Aman dengan Asuransi Perjalanan Green SM
Green SM kini menghadirkan layanan asuransi perjalanan bekerja sama dengan Oona Insurance Indonesia untuk memberikan rasa aman dan perlindungan ekstra bagi setiap penumpang.
Hanya dengan Rp1.000 per perjalanan, kamu dapat menikmati manfaat perlindungan asuransi ini yang berlaku untuk setiap pemesanan layanan Green SM. Fitur ini dapat kamu aktifkan langsung saat melakukan pemesanan trip di bagian add-on.
Cakupan Perlindungan Asuransi
Asuransi ini memberikan perlindungan atas insiden atau kecelakaan yang terjadi selama perjalanan, mulai dari titik penjemputan hingga titik tujuan kamu.
1. Manfaat Utama (Per Orang):
- Meninggal dunia atau cacat tetap total akibat kecelakaan: 100% dari Uang Pertanggungan (Rp350.000.000)
- Biaya medis akibat kecelakaan hingga Rp35.000.000
2. Manfaat Tambahan:
- Santunan rawat inap harian akibat kecelakaan hingga sebesar Rp500.000 per hari (maks. 5 hari, total Rp2.500.000).
- Perlindungan pencurian barang pribadi hingga sebesar Rp1.000.000 per kejadian (maks. Rp500.000 per barang, 2 barang)
- Santunan biaya pemakaman akibat kecelakaan sebesar Rp1.000.000
Proses Pengajuan Klaim
Jika terjadi insiden yang termasuk dalam cakupan asuransi, pelanggan dapat mengajukan klaim melalui email: claim.nonmv@oona-insurance.co.id
Dokumen yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut (disesuaikan dengan asuransi yang diklaim):
1. Formulir klaim asuransi (menggunakan template standar)
2. Bukti pembelian asuransi.
3. Informasi perjalanan dan data penumpang yang dikonfirmasi oleh Green SM sebagai operator transportasi.
4. Laporan kecelakaan yang dikonfirmasi oleh Green SM serta berita acara penyelesaian kecelakaan/laporan investigasi dari kepolisian.
5. Salinan asli atau salinan legalisir surat keterangan cacat tetap yang diterbitkan oleh otoritas berwenang.
6. Salinan asli atau salinan legalisir akta kematian dan dokumen warisan (dalam hal kematian).
7. Salinan asli atau salinan dokumen perawatan medis seperti ringkasan rawat inap, rincian biaya, dan lain-lain.
8. Laporan dari Kepolisian atau otoritas terkait mengenai kehilangan dokumen identitas.
9. Foto atau salinan dokumen identitas asli.
10. Faktur/kwitansi asli dari pengeluaran yang benar-benar terjadi.
11. Dan dokumen-dokumen lain yang dibutuhkan sesuai dengan polis
Untuk detail lebih lengkap mengenai cakupan asuransi, kamu dapat melihat Certificate of Insurance (COI) yang akan diberikan untuk setiap perjalanan yang dilindungi. Miliki rasa tenang dan perlindungan finansial selama perjalanan bersama Green SM dengan harga yang terjangkau.
Aktifkan asuransi ini di aplikasi saat pemesanan dan nikmati perjalanan yang lebih aman dan nyaman dan tetap ramah lingkungan.

Long weekend jadi waktu yang pas buat jalan-jalan, ngopi santai, sampai quality time bareng orang tersayang. Namun pada kenyataannya ada juga yang masih harus bekerja dan beraktivitas seperti biasa. Tenang Green SM mengerti semua kebutuhanmu. Biar perjalanan makin nyaman dan hemat, Green SM hadir dengan berbagai promo spesial yang siap nemenin mobilitasmu selama liburan panjang […]

Buat kamu yang hidupnya lagi padat-padatnya. Skripsian, revisi, nongkrong, sampai event kampus yang nggak bisa dilewatin, kini ada pilihan hemat untuk tetap aktif dan gaul biar uang saku nggak jebol. Nikmati promo DANA diskon 15% hingga Rp20.000 untuk setiap transaksi dengan layanan Green SM. Promo ini berlaku sampai 16 Juli 2026. Perjalanan lebih nyaman, energi […]

Jakarta, 20 Mei 2026 – Green SM, layanan ride-hailing sepenuhnya listrik pertama di Indonesia, telah bermitra dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) untuk meluncurkan program pelatihan keselamatan berkendara dan standar profesionalisme pengemudi berskala besar di Indonesia. Inisiatif ini dimulai dengan lebih dari 300 mitra pengemudi dan direncanakan akan diperluas hingga sekitar […]

Dalam pemantauan yang dilakukan, Green SM mengidentifikasi dua kasus kendaraan melawan arus dan pelanggaran peraturan lalu lintas, yang berdampak pada keselamatan serta citra komunitas Mitra Pengemudi Green SM. Peristiwa tersebut melibatkan kendaraan dengan nomor polisi B1889SLC dan B1883SWH. Menindaklanjuti hal tersebut, perusahaan telah mengambil langkah sesuai dengan “Kode Etik Mitra Pengemudi” khususnya Kelompok 1: Pelanggaran […]
